Polres Kobar – Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri bersama Polres Kotawaringin Barat melaksanakan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Runtu, Kec. Arut Selatan.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB di Kantor Desa Runtu dan dilanjutkan dengan pengecekan lokasi lahan konservasi yang terbakar di areal HGU PT. Surya Sawit Sejati.
Tim memberikan himbauan Kamtibmas dan menjelaskan dampak pembakaran lahan bagi kesehatan, lingkungan, dan perekonomian. Masyarakat juga disosialisasikan terkait Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan dan sanksi pidana Karhutla.
”Kami mengajak warga Desa Runtu menjaga lingkungan. Jangan buka lahan dengan cara membakar karena ada sanksi pidananya,” ujar perwakilan Mahasiswa STIK.
Kegiatan yang melibatkan 4 Mahasiswa STIK dan 3 personel Polres Kobar ini selesai pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Kobar mengimbau masyarakat segera melapor ke Bhabinkamtibmas jika melihat titik api.
Turun Ke Desa Runtu, STIK Dan Polres Kobar Sosialisasi Cegah Karhutla Sekaligus Cek Lokasi












