Pontianak, 30 Juni 2025 —sinarraya.co.id
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XII, Laksamana Pertama TNI Dr. Hariyo Poernomo, M.Han., menggelar konferensi pers pada Senin (30/6/2025) di Gedung Malahayati Mako Satrol, mengumumkan keberhasilan pengungkapan dua kasus besar penyelundupan arang bakau ilegal di wilayah perairan Sungai Kapuas dan Sungai Raya, Kalimantan Barat.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII dan Tim Satgas Ops Intelijen Terpilih Mamba-25K TA 2025. Dalam operasi tersebut, dua kapal berhasil diamankan, yaitu KM. Sumber Rejeki 168 yang mengangkut 36 ton arang bakau, serta KM. Tunas Baru 01 dengan muatan sekitar 48 ton. Total muatan ilegal yang berhasil diamankan mencapai 84 ton, dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp16,8 miliar.
Dalam pernyataannya, Danlantamal XII menjelaskan bahwa kedua kapal tidak dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) maupun izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga melanggar Pasal 98 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Tindakan ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan peningkatan kewaspadaan dan zero tolerance terhadap pelanggaran hukum di laut,” tegas Laksma TNI Hariyo Poernomo.
Ia juga menyampaikan bahwa operasi ini sejalan dengan arahan Pangkoarmada I, Laksda TNI Fauzi, yang menegaskan peran strategis TNI AL tidak hanya terbatas pada menjaga kedaulatan laut, tetapi juga sebagai garda depan dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional, dengan menggagalkan upaya penyelundupan hasil hutan yang merugikan negara.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi penegak hukum dan lembaga terkait, seperti:
Dirpolairud Polda Kalbar (diwakili Kanit Sidik),
Kejaksaan Tinggi Kalbar (diwakili Aspidum),
Kepala KSOP Kelas I Pontianak,
Kasi III Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalbar,
Kepala Pengadilan Negeri Pontianak,
serta UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kubu Raya.
Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antar-lembaga dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, khususnya Kalimantan Barat. TNI AL menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di laut demi menjaga kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya alam nasional.(Penal)






