*Benua Lima** – Dalam upaya meningkatkan transparansi pelayanan publik serta mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri maupun PNS Polri, Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan pemasangan banner dan sosialisasi Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri di lingkungan pelayanan Polsek Benua Lima, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Polsek Benua Lima, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur tersebut dilaksanakan oleh Bripka Budiansyah sebagai bentuk dukungan terhadap program pengawasan internal Polri yang mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemasangan banner Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri pada sejumlah titik strategis dan area pelayanan publik yang mudah terlihat oleh masyarakat. Selain itu, dilakukan pula sosialisasi kepada petugas pelayanan maupun masyarakat mengenai mekanisme, tata cara penggunaan, serta manfaat layanan pengaduan berbasis barcode tersebut.
Melalui inovasi ini, masyarakat cukup melakukan pemindaian (scan) barcode menggunakan telepon seluler untuk mengakses layanan pengaduan secara cepat, mudah, dan transparan apabila menemukan atau mengalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota maupun PNS Polri.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya warga Kecamatan Benua Lima dan Kabupaten Barito Timur, dalam menyampaikan laporan atau pengaduan tanpa harus melalui prosedur yang rumit. Selain itu, sistem ini diharapkan menjadi sarana yang efektif dan efisien dalam mendukung proses pengawasan serta tindak lanjut terhadap setiap laporan masyarakat.
Kapolsek Benua Lima IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M. mengatakan bahwa pemasangan banner dan sosialisasi Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Melalui layanan Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri, masyarakat diberikan akses yang lebih mudah untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota maupun PNS Polri. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sebagai sarana pengawasan bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian,” ujar IPDA Ichvan Herianto.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa keterbukaan terhadap kritik, masukan, dan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik serta mewujudkan institusi Polri yang Presisi dan berintegritas.
Dari hasil kegiatan tersebut, banner Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri telah terpasang di lokasi-lokasi pelayanan Polsek Benua Lima sehingga mudah diakses oleh masyarakat. Warga juga memperoleh pemahaman mengenai tata cara penggunaan layanan pengaduan digital yang disediakan oleh Propam Polri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui sosialisasi ini, partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat sehingga dapat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, profesional, dan terpercaya.(Joe)


