BARITO TIMUR – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, melaksanakan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat (Yanduan Dumas) Propam Polri melalui pemindaian barcode pada Kamis (22/10/2026), mulai pukul 09.40 WIB. Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan SPKT Polsek Patangkep Tutui ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polres Barito Timur.
Sosialisasi tersebut menyasar masyarakat Kecamatan Patangkep Tutui, khususnya warga yang datang ke pelayanan Kepolisian. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan tata cara menggunakan layanan Yanduan Dumas Propam Polri dengan memindai barcode yang telah disediakan.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diperkenalkan dengan akses pengaduan yang lebih praktis sehingga dapat dimanfaatkan apabila mengetahui atau mengalami dugaan pelanggaran oleh anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polres Barito Timur. Kehadiran layanan berbasis barcode diharapkan membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai mekanisme penyampaian pengaduan secara lebih mudah.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan pelayanan Kepolisian serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan tugas personel. Dengan tersedianya informasi mengenai saluran pengaduan, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan laporan sesuai prosedur yang berlaku apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H., melalui kegiatan sosialisasi tersebut mendukung peningkatan akses masyarakat terhadap layanan pengaduan Propam Polri sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Kepolisian yang profesional dan akuntabel.
Selama kegiatan berlangsung, sosialisasi berjalan tertib dan lancar dengan situasi aman serta kondusif. Polsek Patangkep Tutui berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan Yanduan Dumas Propam Polri secara tepat sebagai salah satu sarana penyampaian pengaduan terkait dugaan pelanggaran oleh personel Kepolisian maupun ASN.(Joe)






