SUKAMARA – Polsek Balai Riam melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar kawasan permukiman, pertokoan, fasilitas pelayanan masyarakat, dan jalur yang ramai dilalui warga. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan sejak aktivitas masyarakat mulai meningkat, Jumat (07/08/2026) pagi.
Personel melakukan monitoring terhadap pergerakan orang dan kendaraan pada sejumlah titik yang dinilai memerlukan perhatian. Pengawasan juga diarahkan pada tempat parkir, kawasan usaha, serta lokasi berkumpulnya masyarakat guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan premanisme.
Di sela kegiatan, personel menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar menjaga kerukunan, mengamankan kendaraan dengan kunci tambahan, serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Warga juga diingatkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Balai Riam IPTU Panangaran Rambe, S.H., menyampaikan bahwa KRYD merupakan bentuk peningkatan kegiatan kepolisian untuk mempersempit kesempatan terjadinya gangguan kamtibmas.
IPTU Panangaran Rambe, S.H., meminta masyarakat segera menghubungi kepolisian apabila menemukan pemalakan, intimidasi, perkelahian, maupun tindakan mencurigakan. Masyarakat juga dapat menggunakan Call Center Polri 110 sebagai sarana memperoleh bantuan kepolisian.
Polsek Balai Riam akan terus melaksanakan KRYD dengan rute dan waktu yang menyesuaikan perkembangan situasi. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Balai Riam. (HMS)
