*Tim Terpadu Gunakan Sistem Door to Door, Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Karhutla dan Sanksinya**

*BARITO TIMUR** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat oleh Tim Terpadu Penanggulangan Karhutla di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menerapkan pola **door to door** dengan mendatangi masyarakat secara langsung untuk menyampaikan edukasi serta sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya. Rabu, 2/9/2026

Melalui pendekatan langsung dari rumah ke rumah, petugas memberikan pemahaman kepada warga mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kabut asap, mencemari udara, mengganggu kesehatan masyarakat, merusak lingkungan, serta berpotensi menyebabkan kebakaran meluas dan sulit dikendalikan.

Petugas juga mengingatkan masyarakat bahwa pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar bukan hanya berisiko terhadap lingkungan, tetapi juga dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Benua Lima **IPDA ICHVAN HERIANTO, S.H., M.M.**, menegaskan bahwa sosialisasi secara door to door merupakan bentuk upaya preventif untuk memastikan pesan pencegahan Karhutla dapat diterima masyarakat secara langsung.

**“Kami mengedepankan langkah pencegahan dengan turun langsung ke tengah masyarakat. Melalui sistem door to door, personel dapat menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng secara lebih dekat sekaligus menjelaskan bahaya Karhutla dan konsekuensi hukum bagi masyarakat yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan,”** ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran maupun titik api.

Menurutnya, keberhasilan penanggulangan Karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapsiagaan petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan kolaborasi antara pemerintah, TNI, Polri, Manggala Agni dan masyarakat, potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Benua Lima diharapkan dapat dicegah sejak dini.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Tim juga terus mengingatkan warga agar menjadikan pencegahan Karhutla sebagai tanggung jawab bersama demi menjaga kualitas udara, kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *