Tamiang Layang, Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Tim Patroli Satsamapta Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi Bengkel Motor Fani yang berada di Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kamis, 25/12/2025

Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preventif Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan secara humanis kepada pemilik dan pekerja bengkel agar tidak melayani pemasangan maupun penjualan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar.
Petugas menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, memicu potensi gangguan ketertiban, serta melanggar peraturan lalu lintas. Selain itu, Tim Patroli juga mengajak pihak bengkel untuk turut berperan aktif dalam mendukung upaya Polri menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
Tak hanya itu, petugas turut mengingatkan agar pemilik bengkel segera melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Layanan Darurat 110 apabila mengetahui atau menemukan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kegiatan patroli dialogis tersebut mendapat respons positif dari pihak bengkel. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)








