**TAMIANG LAYANG** – Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur terus memperkuat komunikasi dengan instansi pemerintahan melalui kegiatan patroli sambang. Saat menyambangi Kantor Bawaslu di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, personel menyampaikan informasi mengenai **Call Center Kepolisian 110** kepada para pegawai, Kamis (8/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, personel menjelaskan bahwa layanan 110 dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian ketika masyarakat atau pegawai membutuhkan kehadiran petugas dalam situasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.
Penyampaian informasi dilakukan secara dialogis dan humanis agar para pegawai memahami fungsi layanan tersebut serta mengetahui akses yang dapat digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan keamanan di lingkungan kantor.
Kasat Samapta Polres Barito Timur **AKP Kuslan, S.H., M.M.**, mengatakan sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan instansi yang berada di wilayah hukum Polres Barito Timur.
“Personel kami mengingatkan bahwa ketika terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan kepolisian, masyarakat maupun pegawai perkantoran dapat memanfaatkan Call Center 110. Dengan adanya akses tersebut, diharapkan koordinasi dan respons kepolisian dapat dilakukan lebih cepat,” ujar AKP Kuslan.
Selain menyosialisasikan layanan 110, personel juga melakukan observasi terhadap situasi lingkungan Kantor Bawaslu serta mengingatkan pegawai untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Kegiatan patroli sambang berlangsung aman dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, Satsamapta Polres Barito Timur terus mendorong terbangunnya komunikasi yang baik antara kepolisian, instansi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman. (Joe)










