Tamiang Layang – Personel Satsamapta Polres Barito Timur, Polda Kalteng yang melaksanakan Patroli Kota Presisi dalam rangka pencegahan aksi premanisme, turut memberikan himbauan humanis kepada pemilik showroom motor bekas (R2 second) di wilayah hukum Polres Bartim, Sabtu (23/8/2025).

Saat menyambangi showroom jual beli kendaraan roda dua bekas di Jl. A. Yani Komplek Tauluh, Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, tim patroli menyampaikan pesan kamtibmas agar pemilik usaha lebih selektif terhadap kendaraan yang diperjualbelikan. Hal ini guna mencegah terjadinya peredaran atau transaksi kendaraan hasil tindak pidana pencurian (curanmor).
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan himbauan kamtibmas agar pelaku usaha selalu waspada terhadap aksi premanisme serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan melalui Call Center 110 atau nomor layanan cepat 0811-524-110.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa peran aktif masyarakat, khususnya para pelaku usaha showroom kendaraan bekas, sangat penting dalam membantu Polri menjaga situasi kamtibmas.
> “Kami berharap pemilik showroom bisa selektif dalam menerima kendaraan yang dijual, mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, serta tidak segan melapor jika ada hal yang mencurigakan. Dengan sinergi ini, kita bisa bersama-sama mencegah tindak kejahatan curanmor maupun aksi premanisme di Bartim,” ujar AKP Sukajim.
Kegiatan patroli dan himbauan humanis ini disambut baik oleh pemilik showroom, yang menyatakan kesiapannya mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)






