Barito Timur, Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan serta kecelakaan di jalan raya, Tim Blue Light Patrol dari Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli malam dengan menyasar kendaraan-kendaraan yang membawa muatan berlebih (over dimension and over loading/ODOL), Minggu malam (18/5/2025).

Patroli dilaksanakan di beberapa titik jalan protokol di wilayah Kecamatan Dusun Timur, khususnya di sepanjang Jl. A. Yani yang menjadi jalur utama keluar masuk kendaraan besar. Personel Satlantas melakukan pemantauan dan penertiban terhadap kendaraan yang melintas dengan muatan berlebihan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya serta menyebabkan kerusakan jalan.
Selain melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan, petugas juga memberikan teguran secara humanis kepada sopir agar mematuhi ketentuan batas muatan kendaraan sesuai aturan yang berlaku. Imbauan juga diberikan agar pengemudi tidak memaksakan diri melintas apabila kendaraan dalam kondisi tidak laik jalan atau kelebihan kapasitas.
Kasat Lantas Polres Bartim, IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan mendukung program nasional penertiban kendaraan ODOL. “Kendaraan bermuatan berlebih tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, tapi juga sangat berisiko menyebabkan kecelakaan dan kemacetan. Oleh karena itu, perlu kita awasi dan tindak secara persuasif namun tegas,” ujarnya.
Dari hasil patroli, beberapa kendaraan dihentikan dan diberikan teguran lisan. Situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan pelanggaran berat yang memerlukan tindakan tilang pada kegiatan kali ini.
Satlantas Polres Barito Timur akan terus menggelar patroli serupa secara berkala untuk memastikan lalu lintas di wilayahnya tetap tertib, aman, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta distribusi barang.(Joe)
