Polres Seruyan, 5 Oktober 2026 – Personel gabungan Satgas Karhutla Kabupaten Seruyan melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ditemukan di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir dan Polsek Seruyan Hilir Timur, Minggu (4/10/2026).
Penanganan dilakukan pada tiga lokasi dengan luas area yang dipadamkan mencapai sekitar 3,5 hektare. Rinciannya, Desa Pematang Limau sekitar 1,5 hektare, Desa Tanjung Rangas sekitar 1 hektare, dan Desa Muara Dua sekitar 1 hektare.
Personel gabungan Satgas Karhutla Kabupaten Seruyan melaksanakan pemadaman sekaligus pendinginan pada titik api yang ditemukan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan kebakaran dan mencegah api kembali meluas ke area di sekitarnya.
Kapolsek Seruyan Hilir mengatakan penanganan dilakukan bersama unsur Satgas Karhutla dengan memprioritaskan pemadaman dan pendinginan di setiap titik yang ditemukan.
“Kami bersama personel gabungan Satgas Karhutla terus melakukan penanganan terhadap titik api yang ditemukan di lapangan. Pemadaman dan pendinginan dilakukan di setiap lokasi untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas,” ujar Kapolsek Seruyan Hilir.
Penanganan di tiga lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya respons cepat Satgas Karhutla Kabupaten Seruyan dalam mengendalikan titik api sekaligus menekan potensi meluasnya kebakaran di wilayah Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur.
Humas Polres Seruyan










