Benua Lima – Polsek Benua Lima Polres Barito Timur memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi melalui sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 12.06 WIB tersebut diikuti personel Polsek Benua Lima dan masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan sosialisasi secara langsung mengenai komitmen Polres Barito Timur dalam membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta pentingnya menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian.
Personel juga mengajak masyarakat menyuarakan komitmen “Stop Korupsi” sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya pelayanan Polri yang transparan, bersih, dan berintegritas.
Kapolsek Benua Lima Polres Barito Timur IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M. menegaskan bahwa seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak dipungut biaya maupun imbalan.
“Pelayanan kepada masyarakat harus diberikan secara transparan dan sesuai ketentuan. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada personel terkait pelayanan kepolisian,” tegasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami haknya dalam memperoleh pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan maupun gratifikasi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)








