*Tampil Berbudaya, Satpas Polres Bartim Layani Pemohon SIM dengan Batik dan Lawung**

*TAMIANG LAYANG** – Suasana pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Barito Timur tampak berbeda pada Jumat (11/9/2026). Personel Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengenakan **pakaian batik dan lawung**, sebagai bentuk pendekatan humanis sekaligus upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat.

Kegiatan pelayanan Regident Pengemudi atau pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB di Kantor Satpas Polres Barito Timur. Sebanyak lima personel Polri yang bertugas di Satpas terlibat langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan para pemohon SIM.

Penggunaan pakaian batik dan lawung dalam pelayanan memberikan nuansa tersendiri bagi masyarakat yang datang ke Satpas. Selain tetap menjalankan standar pelayanan administrasi SIM, personel juga berupaya membangun suasana pelayanan yang komunikatif, ramah dan humanis.

Plt. Kasat Lantas Polres Barito Timur **IPDA Sukisno Hendika** menerangkan bahwa kegiatan pelayanan Satpas tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi personel untuk memberikan edukasi serta memastikan masyarakat memahami setiap tahapan dalam proses penerbitan SIM.

Salah satu kegiatan yang dilakukan personel adalah memberikan sosialisasi kepada pemohon SIM yang mengalami kendala akibat gangguan sistem. Petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kondisi pelayanan sekaligus memberikan arahan terkait tahapan yang perlu dilakukan sehingga pemohon memperoleh informasi yang jelas.

Selain itu, petugas melakukan pengecekan terhadap persyaratan peserta uji SIM. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan dokumen dan persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi sebelum masyarakat mengikuti tahapan ujian. Pemohon yang telah memenuhi ketentuan kemudian diberikan blangko formulir untuk melanjutkan proses administrasi.

Petugas Satpas juga memberikan arahan mengenai tata cara pelaksanaan ujian teori maupun ujian praktik SIM. Penjelasan diberikan agar peserta memahami prosedur pelaksanaan ujian, ketentuan yang harus dipatuhi serta hal-hal yang perlu diperhatikan selama mengikuti setiap tahapan.

Pengawasan terhadap peserta ujian teori dan praktik juga dilakukan oleh personel Satpas. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses ujian berlangsung sesuai ketentuan, tertib dan berjalan dengan baik.

Tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, personel Sat Lantas juga melaksanakan **pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas)** kepada para peserta uji SIM. Edukasi tersebut menjadi bagian penting karena pemohon SIM tidak hanya dituntut memenuhi persyaratan administratif dan mengikuti ujian, tetapi juga perlu memiliki pemahaman mengenai keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Melalui Dikmas Lantas, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan serta menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab. Pesan keselamatan tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam aktivitas berkendara sehari-hari.

Sasaran pelayanan dalam kegiatan tersebut meliputi petugas pelayanan dari unsur anggota Polri serta masyarakat atau pemohon yang mengikuti proses uji SIM. Interaksi langsung antara petugas dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang terbuka dan mudah dipahami.

Pelayanan dengan mengenakan batik dan lawung juga menjadi salah satu bentuk upaya menampilkan identitas budaya dalam ruang pelayanan publik. Nuansa tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih akrab sekaligus memperlihatkan bahwa pelayanan kepolisian dapat berjalan profesional tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

Dalam memberikan pelayanan, personel tetap mengedepankan sikap santun, komunikatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap pemohon diberikan arahan sesuai tahapan pelayanan sehingga proses pengurusan SIM dapat berlangsung secara tertib dan sesuai prosedur.

Kegiatan pelayanan Regident Pengemudi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Sat Lantas Polres Barito Timur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari cepatnya proses administrasi, tetapi juga dari kejelasan informasi, sikap petugas serta kepastian prosedur yang diterima oleh masyarakat.

Plt. Kasat Lantas Polres Barito Timur IPDA Sukisno Hendika menegaskan bahwa personel akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme dan pendekatan humanis.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami, ramah dan sesuai prosedur. Masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pelayanan juga kami berikan penjelasan agar mendapatkan informasi yang jelas,” terang IPDA Sukisno Hendika.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian pelayanan di Kantor Satpas Polres Barito Timur berjalan dalam keadaan **aman, tertib dan kondusif**. Pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

Kegiatan tersebut menjadi gambaran bahwa pelayanan SIM bukan sekadar proses administrasi, melainkan juga ruang bagi Polri untuk membangun komunikasi dan edukasi kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang profesional, humanis dan mengedepankan budaya, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat.
**Dengan batik dan lawung, Satpas Polres Barito Timur hadir bukan sekadar melayani pengurusan SIM, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang humanis, berbudaya dan semakin dekat dengan masyarakat.**(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *