**Stop Membakar Hutan dan Lahan, Polsek Pematang Karau Edukasi Warga Tuyau Cegah Kabut Asap**

*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur dengan mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Personel Polsek Pematang Karau melaksanakan sosialisasi **“STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”** di Desa Tuyau, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Minggu (4/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti masyarakat Kecamatan Pematang Karau. Sosialisasi dilaksanakan oleh Regu III yang terdiri dari Aipda Ary Satrio Utomo, Brigpol Yunus, S.H., Brigpol Mika T. dan Bripda Alghan.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, termasuk munculnya kabut asap serta pencemaran lingkungan.

Sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla, personel bersama masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”** yang turut memuat informasi mengenai sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar.

Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan cara pembakaran dalam membuka lahan.

“Melalui sosialisasi ini kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena api yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak yang luas bagi lingkungan maupun masyarakat,” ujar IPDA Rikardo.

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Polsek Pematang Karau akan terus memberikan edukasi dan imbauan secara langsung agar masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran hutan dan lahan.

Dari hasil kegiatan, masyarakat Kecamatan Pematang Karau memahami bahaya yang dapat ditimbulkan akibat Karhutla dan diharapkan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah Karhutla. Kami berharap pesan STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN ini terus disampaikan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif dan terkendali. Polsek Pematang Karau berkomitmen untuk terus memperkuat langkah pencegahan Karhutla melalui patroli, sosialisasi dan sinergi bersama masyarakat. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *