*TAMIANG LAYANG** – Srikandi Polres Barito Timur bersama personel Polsek jajaran turun langsung melakukan *groundcheck* sekaligus penanganan titik api yang dilaporkan masyarakat di Desa Murutuwu RT 04/RW 01, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Senin (24/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut melibatkan **12 personel Polri** dan sekitar lima orang warga. Tim membawa sejumlah sarana pendukung, di antaranya empat unit kendaraan roda dua, dua unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda enam, satu unit *jonder* milik PT SGM, dua unit mesin Alkon, serta dua unit excavator.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, titik api berada pada koordinat **-2.10898, 115.08661** dan **-2.10899, 115.08699**. Area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar **5 hingga 7 hektare**.
Lokasi kebakaran merupakan kawasan hutan konservasi milik PT AEP dengan luas keseluruhan lebih dari 15 hektare. Kondisi lahan didominasi vegetasi kering, dedaunan kering sisa kebakaran beberapa hari sebelumnya, semak belukar, serta pepohonan yang masih berpotensi terbakar.
Dalam proses penanganan, personel harus tetap memperhatikan faktor keselamatan karena di sekitar titik api masih terdapat pepohonan yang sewaktu-waktu dapat tumbang. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman dan penanganan dilakukan secara hati-hati.
Kapolsek Dusun Timur **Ipda Sulkhan Sururi, S.E.**, mengatakan bahwa personel kepolisian langsung melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk mencegah api meluas ke area perkebunan maupun kawasan lainnya.
“Setelah dilakukan pengecekan, kami bersama pihak perusahaan mengambil langkah pencegahan dengan membuat kanal pembatas menggunakan dua unit excavator milik PT AEP. Kanal tersebut dibuat untuk menghambat penjalaran api dan mencegah kebakaran meluas ke area perkebunan,” jelas Ipda Sulkhan.
Menurutnya, titik api yang ditangani tersebut merupakan sumber kebakaran yang sebelumnya terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Karena kondisi lahan masih kering dan terdapat material mudah terbakar, pemantauan serta penanganan tetap dilakukan untuk memastikan api tidak kembali meluas.
Kegiatan *groundcheck* dan penanganan titik api ini menjadi bagian dari respons cepat Polres Barito Timur bersama Polsek jajaran terhadap laporan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan juga sekaligus memperkuat koordinasi dengan pihak perusahaan dan masyarakat dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
Polres Barito Timur mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan yang kering. Setiap informasi mengenai titik api diharapkan segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin.**(Joe)**










