**TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan akuntabel, personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, melaksanakan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Minggu (18/10/2026), mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun imbalan yang tidak sesuai ketentuan.
Sosialisasi dilaksanakan oleh lima personel Polsek Patangkep Tutui, yakni Aipda Tamrin, Aipda Marko Sutrisno, Briptu Ahmad Sholeh, Bripda Gemilang Daya Anugrah, dan Bripda Dede Randi. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya Zona Integritas sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Petugas menyampaikan bahwa masyarakat berhak memperoleh pelayanan kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa dimintai biaya atau imbalan di luar ketentuan resmi. Sosialisasi ini juga bertujuan mendorong masyarakat agar berani melaporkan apabila menemukan dugaan praktik korupsi, pungutan liar, atau penyimpangan dalam pelayanan kepolisian.
Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan antikorupsi, personel bersama masyarakat melaksanakan foto bersama dengan pesan **“Stop Korupsi”** sebagai pengingat pentingnya integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam memberikan maupun menerima pelayanan publik.
Kapolsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur, **IPDA Bambang Wahyudi, S.H.**, menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan langkah penting untuk memperkenalkan prinsip pelayanan kepolisian yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pelayanan kepolisian di Polsek Patangkep Tutui dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa meminta imbalan atau biaya di luar ketentuan resmi. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar IPDA Bambang Wahyudi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung pembangunan Zona Integritas dengan memanfaatkan layanan kepolisian secara benar serta melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada komitmen personel kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi dan pengawasan masyarakat agar budaya antikorupsi dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Dari kegiatan tersebut, masyarakat Desa Bentot memperoleh pemahaman mengenai Zona Integritas serta pelayanan kepolisian yang mengedepankan transparansi dan tidak membebankan biaya atau imbalan di luar ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Patangkep Tutui menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas personel, serta membangun kepercayaan masyarakat demi terwujudnya Polri yang bersih, profesional, dan terpercaya. (Joe)












