SOSIALISASI LARANGAN KARHUTLA, POLSEK KP. MENTAYA AJAK MASYARAKAT CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Sampit – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi pidana bagi pelaku karhutla kepada masyarakat, Senin (18/05/2026).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB dengan lokasi kegiatan di kawasan Icon Jelawat Sampit dan Pasar Berdikari Sampit. Sasaran kegiatan yakni masyarakat serta para pengunjung yang berada di sekitar lokasi tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek KP. Mentaya memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya kejadian karhutla di wilayah sekitar.

Petugas turut mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/1/VI/2025 tentang sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan atau lahan. Melalui kegiatan tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami bahaya karhutla serta mengetahui ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membuka lahan dengan cara yang baik dan benar tanpa melakukan pembakaran. Mengingat sebagian masyarakat dan pendatang masih belum memahami dampak serta risiko hukum akibat pembakaran lahan, kegiatan sosialisasi dilakukan secara humanis dan dialogis agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Kapolsek KP. Mentaya Ipda Ahmad Zaenal menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan kondusif serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *