Sampit – Personel Polsek KP. Mentaya melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 kepada masyarakat dan pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di kawasan Dermaga Pelindo Sampit, Rabu (24/06/2026), sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai layanan Call Center 110 yang disediakan oleh Polri sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat apabila terjadi gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun keadaan darurat lainnya yang memerlukan kehadiran polisi.
Selain sosialisasi layanan Call Center 110, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas terkait potensi kerawanan yang dapat terjadi di kawasan pelabuhan, seperti aksi premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kapolsek KP. Mentaya menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi keamanan lingkungan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian atau informasi terkait gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak kepolisian.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel piket Polsek KP. Mentaya tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kendala yang menonjol.
Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat layanan Call Center 110 serta semakin meningkatkan kepedulian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.










