POLRI UNTUK MASYARAKAT
Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat dan para pengguna jasa pelabuhan di kawasan Pelabuhan Pelindo Sampit, Selasa (26/05/2026) siang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek KP Mentaya. Dalam kegiatan tersebut personel memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat terkait fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 yang dapat digunakan secara gratis selama 24 jam.
Kapolsek KP Mentaya, Ipda Ahmad Zaenal menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana pelayanan Polri untuk menerima laporan maupun pengaduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan, maupun situasi darurat lainnya.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila memerlukan bantuan kepolisian secara cepat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan pelabuhan,” ujar Ipda Ahmad Zaenal.
Selain menyampaikan sosialisasi Call Center 110, personel juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak premanisme maupun aktivitas yang mencurigakan di sekitar kawasan pelabuhan.
Selama kegiatan berlangsung situasi di kawasan Pelabuhan Pelindo Sampit terpantau aman, tertib dan kondusif.
