*Sisir Kawasan Hutan dan Lahan Desa Dayu, Sat Samapta Polres Bartim Pastikan Tidak Ada Titik Api*

**TAMIANG LAYANG** – Sebagai langkah antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan patroli pencegahan Karhutla dengan menyasar kawasan hutan dan lahan milik warga di Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Minggu (8/11/2026).

Patroli yang berlangsung pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Irawan G., Bripda Yuhendi, dan Bripda Wahyu P. dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli R4 Isuzu D’Max nomor polisi 1032-35.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan observasi dan pemantauan langsung terhadap kondisi lingkungan hutan serta lahan perkebunan masyarakat guna memastikan tidak terdapat titik api maupun indikasi aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu terjadinya Karhutla.

Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan perkebunan dengan cara membakar. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran.

Petugas turut menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polri sebagai sarana pengaduan dan layanan darurat kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, **AKP Kuslan, S.H., M.M.**, menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, khususnya di kawasan hutan dan lahan masyarakat yang perlu mendapatkan pemantauan secara berkelanjutan.

“Melalui patroli ini, kami memastikan kondisi kawasan hutan dan lahan di Desa Dayu tetap terpantau serta mengantisipasi munculnya titik api sejak dini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Apabila melihat adanya titik api, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas AKP Kuslan.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak menganggap remeh aktivitas pembakaran lahan, karena api dapat meluas dan menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Dari hasil kegiatan patroli, kawasan hutan dan lahan di Desa Dayu terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ditemukan titik api selama pelaksanaan pemantauan.

Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Sat Samapta Polres Barito Timur terus memperkuat langkah preventif serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menjaga keamanan wilayah sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *