Sinergi Tanpa Batas, Polsek Pangkalan Banteng Bersama MPA Bahu – Membahu Padamkan Karhutla

Polres Kobar – Guna mencegah dampak buruk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pangkalan Banteng bersama relawan Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah Kec,. Pangkalan Banteng dan TNI bergerak cepat melakukan aksi kolaborasi pemadaman titik api yang membakar lahan kosong di wilayah Desa Pangkalan Banten, Kec. Pangkala Banteng, Kab. Kotawaringin Barat (Kobar), Prop. Kalteng, Kamis (3/9/2026) sore.

Aksi sigap ini berawal dari pengecekan titik hotspot melalui pantauan satelit yang mendeteksi adanya kebakaran di area tersebut.

Menanggapi situasi yang darurat, Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiharto langsung memimpin personelnya ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan lapangan (groundcheck) sekaligus proses pemadaman bersama tim MPA dan TNI.

Kondisi medan yang kering serta embusan angin kencang sempat membuat kobaran api cepat meluas. Namun, berbekal peralatan pemadam portabel, mesin pompa air, serta metode manual, tim gabungan bahu-membahu melokalisir api agar tidak merembet ke area perkebunan produktif dan permukiman warga setempat.

Kapolsek Pangkalan Banteng memberikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan respons cepat para relawan MPA. Menurutnya, peran aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam meminimalisir dampak Karhutla.

“Sinergi dan kolaborasi erat di lapangan ini adalah bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga lingkungan. Kami sangat berterima kasih kepada Masyarakat Peduli Api yang selalu siaga membantu. Tanpa kerja sama ini, api akan jauh lebih sulit dan lama untuk dikendalikan,” ujar Kapolsek saat ditemui di lokasi pemadaman.

Setelah berjibaku selama beberapa jam di tengah kepulan asap, tim gabungan akhirnya berhasil menjinakkan api. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan (cooling down) guna memastikan tidak ada lagi bara api tersembunyi di dalam tanah yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Selain melakukan pemadaman, pihak Polsek Pangkalan Banteng dan MPA juga memanfaatkan momentum ini untuk memberikan edukasi secara langsung kepada warga sekitar agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat sanksi hukum yang tegas menanti bagi para pelaku pembakaran hutan secara sengaja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *