SILATURAHMI KAMTIBMAS USAI SALAT SUBUH, KAPOLDA KALTENG AJAK WARGA CEGAH KARHUTLA

7 November 2026 – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melaksanakan silaturahmi Kamtibmas bersama jamaah Masjid Fathul Jannah, Jalan Adam Malik, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Sabtu (7/11/2026), setelah pelaksanaan salat Subuh.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.30 WIB tersebut turut dihadiri Dansat Brimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., Kapolres Seruyan AKBP Gusti Agung Ayu Udayani Addi, S.H., S.I.K., serta para pejabat utama Polres Seruyan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng mengajak masyarakat mengambil pelajaran dari musibah yang terjadi sebelumnya, khususnya terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan karena asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan dan merugikan banyak orang.

“Kita harus mengambil pelajaran dari musibah yang telah terjadi. Saya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Dampak asapnya bukan hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan dan merugikan masyarakat luas,” pesan Irjen Pol. Iwan Kurniawan.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan, ingin melaporkan kejadian, atau menemukan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Selain menyampaikan pesan Kamtibmas, Kapolda membuka ruang dialog dengan jamaah yang hadir. Melalui komunikasi langsung tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun persoalan yang berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Melalui silaturahmi Kamtibmas setelah salat Subuh ini, Polda Kalteng dan Polres Seruyan terus membangun komunikasi serta kemitraan dengan masyarakat. Keterlibatan warga diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya Karhutla di Kabupaten Seruyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *