Polres Kobar – Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Lemdiklat Polri (Serdik Sespimmen Polri) bersama Polres Kotawaringin Barat menggelar sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan di SMAN 1 Pangkalan Bun, Senin (14/9/2026).
Kegiatan ini menyasar para pelajar sebagai generasi penerus untuk menanamkan kesadaran pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dalam sosialisasi tersebut, Serdik Sespimmen memberikan pemahaman kepada siswa-siswi mengenai dampak buruk Karhutla terhadap kesehatan, pendidikan, dan lingkungan. Selain itu disampaikan juga terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai peraturan yang berlaku.
Para siswa juga diajak untuk berperan aktif menjadi pelopor pencegahan Karhutla di lingkungan keluarga dan masyarakat. Petugas memberikan edukasi cara membuka lahan tanpa membakar serta pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah.
Kepala SMAN 1 Pangkalan Bun menyambut baik kegiatan ini. Pihak sekolah berharap sosialisasi seperti ini dapat rutin dilakukan agar para pelajar memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya Karhutla dan ikut serta dalam pencegahannya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan interaktif. Diharapkan melalui edukasi di sekolah, pesan-pesan pencegahan Karhutla dapat disebarluaskan hingga ke tingkat keluarga.




