Tamiang Layang — Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan serah terima piket Patroli Ranmor R4 pada Selasa, 8 September 2026, pukul 08.00 WIB, dalam rangka memastikan kesiapan personel dan sarana patroli untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasatsamapta Polres Barito Timur Nomor: Sprin/36/VIII/HUK.6.6./2026/Satsamapta tanggal 27 Agustus 2026 tentang pelaksanaan Patroli R4 dengan sasaran pencegahan tindak pidana dan pelayanan Kepolisian di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Serah terima dilakukan antara petugas piket lama Regu I, yakni Brigpol Irawan Gunarno, Bripda Yuhendi Kurniawan dan Bripda Doni M, dengan petugas piket baru Regu II, yaitu Bripda I Made Arya W, Bripda Rizal Saputra dan Bripda Yerikho P.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan serah terima buku mutasi kegiatan Patroli Ranmor R4 sekaligus melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan patroli R4 dengan nomor polisi 1032-35. Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk kegiatan patroli.
Kegiatan serah terima berlangsung aman dan lancar sebagai bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan personel serta mendukung pelaksanaan patroli secara optimal di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)




