KOTIM – Kepolisian Sektor (Polsek) Antang Kalang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga harmoni masyarakat melalui pendekatan Restorative Justice. Kali ini, personel Polsek Antang Kalang berhasil memediasi kasus perselisihan antarwarga yang dipicu oleh komentar negatif di media sosial TikTok, Sabtu (09/05/2026).
Kegiatan mediasi atau problem solving ini dilaksanakan di Mapolsek Antang Kalang pada pukul 10.30 WIB, dipimpin oleh Ps. Kasium Aipda Hendrawan bersama Bhabinkamtibmas Desa Bakti Karya, Bripda Elvin Yansah.
Duduk Perkara: Komentar di Siaran Langsung
Permasalahan bermula dari aduan Saudari Sri Endita (Pihak I) yang merasa keberatan atas perbuatan tidak menyenangkan berupa komentar negatif yang dilontarkan oleh Saudara M. Aska Hazegan (Pihak II) saat sesi Live TikTok.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera mengambil langkah persuasif dengan mempertemukan kedua belah pihak guna mencegah konflik meluas dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Kesepakatan Damai Secara Kekeluargaan
Dalam proses mediasi yang berlangsung hangat, Saudara M. Aska Hazegan mengakui kekhilafannya dan secara ksatria meminta maaf kepada Saudari Sri Endita. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik kepada Pihak I maupun orang lain di kemudian hari.
Adapun poin-poin kesepakatan dalam perdamaian tersebut antara lain:
Permintaan Maaf: Pihak II secara resmi meminta maaf atas komentar negatif yang diberikan.
Penerimaan Maaf: Pihak I menerima permohonan maaf tersebut tanpa rasa dendam.
Jalur Kekeluargaan: Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum.
Komitmen Hubungan Baik: Keduanya berjanji akan tetap menjaga hubungan baik kapan pun dan di mana pun.
Edukasi Bijak Bermedia Sosial
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menyampaikan bahwa langkah problem solving ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian dalam menyelesaikan perkara ringan yang masih bisa diselesaikan secara musyawarah.
”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam bersosial media. Jempolmu adalah harimaumu. Mari gunakan teknologi untuk hal-hal positif dan tetap mengedepankan etika dalam berkomentar agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar petugas di sela kegiatan.
Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan suasana kekeluargaan. Situasi di lingkungan Polsek Antang Kalang terpantau aman dan kondusif. ( Y_B39)
