Polres Katingan – Komitmen Satresnarkoba Polres Katingan dalam memberantas peredaran Narkoba kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus. Dalam pengungkapan tersebut, berhasil diamankan dua orang pelaku yang diduga keras terlibat dalam peredaran Narkotika jenis Sabu – Sabu.
Kedua terduga pelaku masing – masing berinisial (NI) 32 Th dan (SN) 27 Th. Kedua terduga pelaku diamankan pada hari Kamis, 3 September 2026 didalam sebuah rumah yang berada di Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polres Katingan mengenai dugaan perbuatan menjual dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu – Sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Katingan dengan melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi Narkoba.
Setelah memperoleh informasi dari hasil penyelidikan yang dianggap cukup, Satresnarkoba Polres Katingan selanjutnya melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan AKP AFFAN EFENDI, S.H., M.H. membeberkan temuan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Katingan.
“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan dan tentunya disaksikan sendiri oleh terduga pelaku dan saksi umum kami menemukan 51 paket Narkotika jenis Sabu – Sabu siap edar, uang tunai yang merupakan hasil penjualan Narkotika jenis Sabu – Sabu, sebuah tas yang digunakan untuk menyimpan, alat hisap Narkotika, sedotan serta barang bukti lainnya”, jelas Kasat Resnarkoba.
Satresnarkoba Polres Katingan selanjutnya akan memproses perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dimulai dengan pemeriksaan barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu – Sabu dan urine terduga pelaku secara laboratories, melengkapi adminstrasi penyidikan hingga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi – saksi.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa Polres Katingan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran Narkotika. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dilingkungan sekitarnya.(isn)








