**
Tamiang Layang – Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi kamtibmas kepada pemilik warung kedai kopi di Jl. Sarapat saat Patroli Perintis Presisi pada Jumat (8/5/2026) malam. Kegiatan pukul 21.00 Wib ini untuk cegah gangguan kamtibmas di lokasi nongkrong warga.
Sosialisasi berdasarkan Sprin Kasat Samapta Polres Bartim Nomor: Sprin/21/IV/HUK.6.6./2026/Satsamapta tanggal 29 April 2026. Patroli R4 digelar untuk mencegah tindak pidana dan memberi pelayanan Kepolisian di Wilkum Polres Bartim.
Tiga personel diterjunkan menggunakan Ranmor R4 Isuzu D’Max http://No.Pol. 1032-35 yakni BRIPDA I MADE ARYA W, BRIPDA ARDELIUS N, dan BRIPDA WAFA NUR W. Tim menyambangi warung kedai kopi di Jl. Sarapat Kel. Tamiang Layang Kec. Dusun Timur.
Kasat Samapta Polres Bartim AKP SUKAJIM, S.H., M.M. menyebut pemilik warung jadi mitra penting jaga kamtibmas. “Jam 21.00 Wib warung kopi ramai. Rawan premanisme, penganiayaan, dan transaksi ilegal. Pemilik harus ikut awasi,” tegasnya.
Setibanya di lokasi, BRIPDA ARDELIUS N langsung berdialogis dengan pemilik warung kedai kopi. Petugas berkoordinasi soal situasi keamanan sekitar dan menanyakan apakah ada gangguan preman, pemalakan, atau orang mabuk yang meresahkan.
BRIPDA I MADE ARYA W menyampaikan edukasi kamtibmas kepada pemilik warung. Pemilik diimbau waspada terhadap pengunjung yang membawa sajam, konsumsi miras di tempat, serta modus penipuan. Warung diminta tidak jadi tempat transaksi narkoba.
BRIPDA WAFA NUR W mensosialisasikan nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 kepada pemilik warung. Pemilik diminta segera lapor jika terjadi perkelahian, pemalakan terhadap pengunjung, atau ada orang tidak dikenal yang mencurigakan.
Petugas juga mengingatkan pemilik warung agar memperhatikan jam operasional dan tidak membiarkan pengunjung nongkrong hingga larut malam. Penerangan di area parkir warung diminta ditambah untuk cegah aksi curanmor.
Pemilik warung kedai kopi Jl. Sarapat menyambut baik sosialisasi ini. Mereka mengaku siap membantu polisi dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan. Kehadiran Patroli Perintis Presisi membuat pemilik dan pengunjung merasa lebih aman.
Dari hasil kegiatan, lingkungan warung kedai kopi di Jl. Sarapat dalam keadaan aman kondusif terkendali. Satsamapta Polres Bartim akan terus gencar sosialisasi kamtibmas kepada pemilik usaha. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolda Kalteng, Dirsamapta Polda Kalteng, dan Kapolres Bartim.




