*Satsamapta Polres Bartim Sigap di Persimpangan, Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi Cegah Kemacetan dan Lakalantas*

*Tamiang Layang** – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan **Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi** di sejumlah titik strategis Kota Tamiang Layang, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satsamapta Polres Bartim yang terdiri dari AIPTU Lambang Jaya, S.S.A.P., BRIPDA Silpiandorariano, BRIPDA M. Wahyudinor, BRIPDA Yuhendi Kurniawan, BRIPDA Janni Vemberiano, dan BRIPDA Wahyu Pratama.

Sebelum melaksanakan tugas pengaturan, seluruh personel mengikuti apel pagi di kawasan Pasar Temanggoeng Djaja Karti sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Adapun lokasi pengaturan lalu lintas meliputi sejumlah persimpangan yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi, yakni di Jalan A. Yani depan Terminal Pasar Temanggoeng Djaja Karti, Simpang Tiga Jalan Kartika Jaya, Simpang Jalan Temanggoeng Djaja Karti, Simpang Tiga Jalan Haringen, serta Simpang Tiga Jalan Sarapat, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan angkutan berat guna mengurai potensi kepadatan lalu lintas pada jam aktivitas masyarakat. Selain itu, petugas juga membantu pejalan kaki menyeberang jalan dengan aman serta memberikan teguran dan edukasi kepada pengguna jalan yang masih kurang tertib dalam berlalu lintas.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan, pelanggaran lalu lintas, maupun kecelakaan lalu lintas, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di pagi hari.

Kasat Samapta Polres Barito Timur AKP Sukajim, S.H., M.M. mengatakan bahwa kehadiran personel di titik-titik persimpangan merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat serta upaya preventif dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Pengaturan lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan bertujuan membantu kelancaran arus kendaraan, memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, serta mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Sukajim.

Ia menambahkan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas secara rutin juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dan tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, arus lalu lintas di sejumlah titik persimpangan Kota Tamiang Layang terpantau lancar dan tertib. Pengguna jalan menunjukkan kepatuhan terhadap arahan petugas sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi arus lalu lintas berlangsung aman, lancar, dan kondusif sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Melalui kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi, Polres Barito Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik guna mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *