Satuan Samapta Polres Barito Timur terus memperkuat kegiatan preventif melalui Patroli Kota Presisi dalam rangka menciptakan kondisi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur, Kamis (24/9/2026).
Patroli dilaksanakan oleh BRIPDA Teo Permana S., BRIPDA Ardelius N., dan BRIPDA Deny menggunakan satu unit Ranmor R4 Isuzu D’Max Nomor Polisi 1032-35. Kegiatan berlangsung pukul 10.00 hingga 11.00 WIB dengan menyasar wilayah Jalan A. Yani Komplek Sulung dan Jalan Temanggoeng Gandhi, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Di kawasan Jalan A. Yani Komplek Sulung, personel melakukan observasi lingkungan Outlet Elektronik & Furniture Columbus. Hasil pemantauan menunjukkan situasi di lokasi dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.
Patroli selanjutnya menyasar kawasan hutan dan lahan perkebunan warga di Jalan Temanggoeng Gandhi. Personel melakukan pemantauan untuk memastikan tidak terdapat titik api maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan yang dapat berkembang dan mengganggu keamanan lingkungan.
Selain melakukan pemantauan, personel juga melaksanakan dialogis dan memberikan edukasi Kamtibmas kepada masyarakat. Imbauan disampaikan agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi premanisme, pencurian, penganiayaan, penipuan, serta mencegah praktik penjualan dengan nota kosong.
Masyarakat juga disosialisasikan mengenai Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan apabila menemukan gangguan keamanan maupun membutuhkan pelayanan Kepolisian.
Kasat Samapta Polres Barito Timur AKP Kuslan, S.H., M.M. menegaskan bahwa patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk memperkuat kehadiran Polri sekaligus mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Personel tidak hanya melakukan pemantauan terhadap situasi Kamtibmas, tetapi juga memastikan kawasan hutan dan lahan perkebunan warga terbebas dari potensi titik api. Masyarakat juga kami ajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan setiap gangguan melalui layanan 110,” tegasnya.
Selama pelaksanaan Patroli Kota Presisi, seluruh lokasi yang menjadi sasaran terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Nomor: Sprin/37/IX/HUK.6.6./2026 tanggal 14 September 2026 tentang pelaksanaan Patroli R4 dengan sasaran pencegahan tindak pidana dan pemberian pelayanan Kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)












