**Barito Timur** – Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur melaksanakan **Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi** di sejumlah titik strategis di sepanjang **Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur**, Rabu (22/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul **06.00 WIB hingga 07.00 WIB** ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pada jam sibuk masyarakat.
Pengaturan lalu lintas dipimpin oleh **AIPTU Lambang Jaya, S.A.P.** bersama personel **BRIGPOL Kusno, BRIPTU Rizky Edmy Wirayudha, BRIPDA Silpiandorariano P., BRIPDA Tama, BRIPDA Rizal Saputra, dan BRIPDA Doni Mangkurueh C.** Sebelum melaksanakan tugas, seluruh personel mengikuti apel pagi di **Pasar Temanggoeng Djaja Karti** sebagai bentuk pengecekan kesiapan serta pembagian tugas di lapangan.
Pengaturan dilaksanakan pada sejumlah titik yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan tinggi, meliputi **depan Terminal Pasar Temanggoeng Djaja Karti, Simpang Tiga Jalan Kartika Jaya, Simpang Jalan Temanggoeng Djaja Karti, depan SDN 2 Tamiang Layang di Komplek Tumpa Dayu, Simpang Jalan Sarapat, serta depan Bank Kalteng di Komplek Mungkur Kandangan**.
Di lapangan, personel mengatur arus kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan angkutan agar tetap tertib dan lancar. Selain itu, petugas juga membantu pejalan kaki, termasuk pelajar yang hendak menyeberang jalan, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di titik-titik yang ramai aktivitas masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya preventif, personel memberikan teguran dan edukasi secara humanis kepada pengguna jalan yang belum mematuhi peraturan lalu lintas. Imbauan mengenai pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan etika berkendara terus disampaikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai **Standar Operasional Prosedur (SOP)** berdasarkan **Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2011**, sehingga pelaksanaan tugas berjalan secara profesional dan terukur.
**Kasatsamapta Polres Barito Timur AKP Kuslan, S.H., M.M.** mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas presisi merupakan salah satu bentuk pelayanan nyata Polri kepada masyarakat dalam mendukung kelancaran aktivitas pada jam sibuk pagi.
*”Kami berkomitmen menghadirkan personel di titik-titik rawan kepadatan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, aman, dan tertib. Selain melakukan pengaturan, personel juga mengedepankan edukasi kepada pengguna jalan agar budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan,”* ujar AKP Kuslan.
Selama pelaksanaan kegiatan, arus lalu lintas di jalur utama **Jalan A. Yani Tamiang Layang** terpantau **lancar, aman, tertib, dan kondusif**. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun kejadian kecelakaan lalu lintas sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan nyaman.(Joe)








