Satsamapta Polres Bartim Patroli Taman Trotoar SDN-3 Tamiang Layang
Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan Patroli Perintis Presisi dalam rangka menciptakan kondisi aman di wilayah hukum Polres Barito Timur, Kamis (17/9/2026) malam.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan tindak pidana dan pemberian pelayanan Kepolisian kepada masyarakat melalui observasi lingkungan.
Pelaksanaan kegiatan berpedoman pada Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Nomor: Sprin/37/IX/HUK.6.6./2026/Satsamapta tanggal 14 September 2026.
Patroli dilaksanakan oleh Aipda Supadianto, Bripda Yuda Aldy dan Bripda Yuhendi Kurniawan dengan menggunakan satu unit kendaraan R4 Isuzu D’Max nomor polisi 1032-35.
Sekitar pukul 22.00 WIB, personel melaksanakan patroli di Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel menemukan adanya lingkungan Taman Trotoar SDN-3 Tamiang Layang yang menjadi sasaran observasi lingkungan.
Personel melakukan observasi serta menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pelaku kejahatan pada malam hari.
Selain itu, personel mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi di lingkungan Taman Trotoar SDN-3 Tamiang Layang terpantau kondusif dan terkendali. Patroli Perintis Presisi terus dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.












