Satsamapta Polres Bartim Patroli Malam di Terminal Temanggoeng Djaja Karti, Aktivitas Penumpang Aman Terkendali

*Satsamapta Polres Bartim Patroli Malam di Terminal Temanggoeng Djaja Karti, Aktivitas Penumpang Aman Terkendal*

 

Barito Timur – Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan patroli malam di Terminal Temanggoeng Djaja Karti, Jl. A. Yani, Kel. Tamiang Layang, Minggu, 31 Mei 2026 pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini bagian dari Patroli Perintis Presisi untuk menjaga keamanan transportasi publik.

 

Patroli dipimpin Bripda S.D. Riano P.A., Bripda Deny, dan Bripda Janni V menggunakan 1 unit Ranmor R4 Isuzu D’Max http://No.Pol. 1032-35. Jam malam dipilih karena terminal masih ramai penumpang turun-naik bus antar kota dan rawan aksi kejahatan.

 

Personel menyisir area parkir bus, loket tiket, ruang tunggu, hingga pintu masuk keluar terminal. Pemeriksaan difokuskan untuk mencegah aksi pencopetan, pencurian barang bawaan, dan praktik premanisme yang meresahkan penumpang.

 

Petugas juga memantau kondisi penerangan di area terminal. Sudut gelap dan tempat sepi rawan dijadikan lokasi berkumpul pelaku, sehingga dicek agar tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna jasa transportasi.

 

Selain observasi, Satsamapta berdialog dengan petugas terminal dan sopir bus. Imbauan disampaikan agar saling menjaga, mengawasi barang bawaan penumpang, serta segera menghubungi Call Center 110 bila melihat orang mencurigakan.

 

Kehadiran polisi berseragam di jam ramai memberi efek jera bagi pelaku kejahatan. Penumpang yang menunggu keberangkatan bus juga merasa lebih tenang karena ada pengamanan langsung dari kepolisian.

 

Hasil patroli di Terminal Temanggoeng Djaja Karti menunjukkan situasi *aman, kondusif, dan terkendali*. Tidak ditemukan aksi premanisme, pencurian, maupun gangguan kamtibmas lainnya selama kegiatan berlangsung.

 

Satsamapta Polres Bartim menegaskan patroli di terminal akan terus dilakukan secara rutin. Langkah preventif ini bertujuan melindungi pengguna jasa transportasi, menekan potensi tindak pidana, dan mewujudkan pelayanan publik yang aman bagi warga Barito Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *