Satsamapta Polres Bartim Patroli Malam di Taman Trotoar SDN 3 Tamiang Layang, Situasi Kondusif Terkendali

**

 

Barito Timur – Satuan Samapta Polres Barito Timur menggelar patroli malam di Taman Trotoar SDN 3 Tamiang Layang, Jl. A. Yani, Kel. Tamiang Layang, Sabtu, 30 Mei 2026 pukul 22.00 WIB. Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan Patroli Perintis Presisi untuk menciptakan kondisi aman.

 

Patroli dipimpin tiga personel Satsamapta, Brigpol Irawan G, Bripda Rizal S, dan Bripda Doni Mangkurueh, menggunakan 1 unit Ranmor R4 Isuzu D’Max http://No.Pol. 1032-35. Lokasi taman trotoar di depan sekolah dipilih karena rawan dijadikan tempat nongkrong dan aksi vandalisme pada malam hari.

 

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan observasi menyeluruh. Pemeriksaan difokuskan pada fasilitas taman, bangku, lampu penerangan, serta area sekitar gerbang sekolah untuk memastikan tidak ada kerusakan atau aktivitas mencurigakan.

 

Selain pemantauan, Satsamapta juga melaksanakan patroli dialogis. Petugas menegur dan memberikan imbauan kamtibmas kepada remaja yang berkumpul agar tidak melakukan kegiatan negatif seperti minum-minuman keras, tawuran, maupun perusakan fasilitas umum.

 

Petugas mengingatkan warga sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke Call Center 110 apabila melihat aksi premanisme, penganiayaan, atau kejahatan jalanan di sekitar area sekolah.

 

Hasil patroli di Taman Trotoar SDN 3 Tamiang Layang menunjukkan situasi *kondusif dan terkendali*. Tidak ditemukan aksi vandalisme, keributan, maupun gangguan kamtibmas lainnya selama kegiatan berlangsung.

 

Kehadiran polisi di jam rawan malam hari mendapat apresiasi dari warga dan pihak sekolah. Masyarakat merasa lebih aman karena lingkungan pendidikan terjaga dari potensi gangguan.

 

Satsamapta Polres Bartim menegaskan patroli rutin di fasilitas pendidikan dan ruang publik akan terus digencarkan. Langkah ini sebagai bentuk pelayanan prima Polri untuk mencegah tindak pidana, melindungi aset negara, dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *