Tamiang Layang – Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan patroli mako dengan sasaran Parkir Ranmor Dinas, Jumat (17/4/2026) dini hari. Patroli ini untuk memastikan keamanan seluruh kendaraan dinas milik Polres Bartim.
Kegiatan patroli mako dilaksanakan mulai pukul 01.00 Wib berdasarkan Surat Perintah Kasat Satsamapta Nomor: Sprin/5/I/HUK.6.6./2026/Satsamapta tanggal 30 Januari 2026. Personel melakukan patroli jalan kaki agar pemeriksaan di area parkir dapat dilakukan secara menyeluruh.
Setibanya di lokasi sasaran kedelapan, personel Satsamapta langsung melakukan observasi di area Parkir Ranmor Dinas. Pengecekan meliputi kondisi kunci stang, kunci kontak, spion, serta memastikan seluruh kendaraan dalam keadaan terkunci dan lengkap.
“Parkir Ranmor Dinas berisi aset operasional Polres yang harus selalu siap. Keamanannya wajib kami pastikan setiap patroli mako,” ujar Kasatsamapta Polres Bartim, AKP SUKAJIM, S.H., M.M.
Petugas juga menyisir area sekitar parkiran untuk mengantisipasi potensi tindak pidana pencurian maupun pengrusakan. Pengecekan lampu penerangan dan CCTV di sekitar lokasi turut dilakukan guna memastikan sistem pengamanan berfungsi baik.
Dari hasil observasi, situasi di Parkir Ranmor Dinas dan sekitarnya terpantau aman dan kondusif. Seluruh ranmor dinas terparkir rapi, dalam keadaan terkunci, dan tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan maupun kerusakan.
Pengecekan Parkir Ranmor Dinas ini merupakan bagian dari sembilan titik sasaran patroli mako yang dilaksanakan Satsamapta malam itu. Kegiatan rutin ini digelar untuk menjamin keamanan seluruh aset operasional Polres Bartim.
Kegiatan patroli mako di area Parkir Ranmor Dinas berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan gangguan kamtibmas hingga patroli selesai dilaksanakan.












