Satsamapta Polres Bartim Patroli Dini Hari di SDN 2 Tamiang Layang, Lingkungan Sekolah Aman Terkendali

*Satsamapta Polres Bartim Patroli Dini Hari di SDN 2 Tamiang Layang, Lingkungan Sekolah Aman Terkendal*

 

Barito Timur – Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan patroli dini hari di SDN 2 Tamiang Layang, Jl. A. Yani Komplek Tumpa Dayu, Kel. Tamiang Layang, Senin, 1 Juni 2026 pukul 02.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari Patroli Jawara Presisi Cipta Kondisi Aman.

 

Patroli dipimpin Bripda S.D. Riano P.A., Bripda Deny, dan Bripda Janni V menggunakan 1 unit Ranmor R4 Isuzu D’Max http://No.Pol. 1032-35. Sasaran lokasi pendidikan dipilih karena jam dini hari rawan dimanfaatkan untuk aksi vandalisme dan pencurian inventaris sekolah.

 

Setiba di lokasi, personel langsung menyisir area gerbang, pagar keliling, lapangan, hingga ruang kelas. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada kerusakan, pencoretan, atau upaya pembobolan pintu dan jendela sekolah.

 

Petugas juga memantau kondisi penerangan di halaman sekolah. Area yang gelap rawan dijadikan tempat berkumpul remaja tidak bertanggung jawab, sehingga dicek agar tidak berpotensi mengganggu keamanan lingkungan pendidikan.

 

Selain observasi, Satsamapta berkoordinasi dengan penjaga malam sekolah. Petugas mengingatkan agar pintu dan jendela selalu terkunci saat jam tidak aktif, serta segera melapor ke Call Center 110 bila melihat orang tak dikenal berkeliaran di area sekolah.

 

Kehadiran polisi berseragam pada jam rawan dini hari memberi rasa aman bagi pihak sekolah dan warga sekitar. Langkah ini juga menjadi pencegahan agar fasilitas pendidikan tetap terjaga dari tindakan merugikan.

 

Hasil patroli di SDN 2 Tamiang Layang menunjukkan situasi *aman, kondusif, dan terkendali*. Tidak ditemukan aksi perusakan, pencurian, maupun gangguan kamtibmas lainnya selama kegiatan berlangsung.

 

Satsamapta Polres Bartim menegaskan patroli di fasilitas pendidikan akan terus dilakukan secara rutin. Kehadiran Polri di jam rawan diharapkan menekan potensi tindak pidana, melindungi aset negara, dan mewujudkan lingkungan belajar yang aman bagi siswa dan guru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *