Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan Patroli Perintis Presisi dalam rangka cipta kondisi aman di wilayah hukum Polres Barito Timur, Kamis (24/9/2026) malam.
Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Nomor: Sprin/37/IX/HUK.6.6./2026/Satsamapta tanggal 14 September 2026 sebagai upaya pencegahan tindak pidana sekaligus memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bripda Teo Permana S., Bripda Ardelius N. dan Bripda Deny melaksanakan patroli menggunakan satu unit kendaraan R4 Isuzu D’Max nomor polisi 1032-35.
Sekitar pukul 21.00 WIB, personel melaksanakan patroli di Jalan A. Yani Komplek Sulung, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, dengan sasaran lingkungan Outlet Num Num.
Hasil kegiatan menunjukkan adanya lingkungan Outlet Num Num dengan situasi kondusif terkendali. Personel kemudian melakukan observasi terhadap lingkungan sekitar lokasi.
Personel juga melaksanakan dialogis dengan menyampaikan imbauan dan edukasi Kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pelaku kejahatan pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, personel turut menyosialisasikan Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan apabila masyarakat menemukan atau mengalami kejadian yang membutuhkan pelayanan Kepolisian.
Kegiatan patroli ini menjadi bagian dari langkah preventif Satsamapta Polres Barito Timur dalam menjaga keamanan lingkungan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur.
