Tamiang Layang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Mapolres Barito Timur, Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Sterilisasi Kendaraan Roda Empat (R4) dan Roda Dua (R2) yang memasuki Mako Polres Bartim pada Kamis (24/07/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasatsamapta Polres Barito Timur Nomor: Sprin/34/VII/HUK.6.6./2025/Satsamapta, Tanggal 15 Juli 2025 tentang pelaksanaan piket penjagaan Mako Polres Barito Timur.
Adapun sasaran kegiatan ini adalah kendaraan R4 dan R2 yang keluar masuk Mako Polres Bartim, dengan tujuan mencegah masuknya barang-barang berbahaya yang dapat mengancam keamanan mako.
Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan:
1 unit Mirror Detector
1 unit senjata api
1 helm taktis
2 body vest
Kasatsamapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan cermat menggunakan mirror detector untuk memeriksa bagian bawah kendaraan serta pemeriksaan terhadap barang bawaan tamu yang datang ke Mako Polres Bartim.
“Langkah ini sebagai upaya antisipasi potensi gangguan keamanan, memastikan Mako Polres Bartim dalam keadaan aman, serta memberikan rasa aman bagi personel yang sedang melaksanakan tugas,” jelas AKP Sukajim.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kepada tamu agar mengisi buku tamu, memarkirkan kendaraan dengan rapi di tempat parkir yang telah ditentukan, serta mengikuti prosedur keamanan saat berada di lingkungan Mako Polres Bartim.
Kegiatan sterilisasi dan penjagaan berjalan aman, lancar, dan kondusif sebagai bagian dari upaya pelayanan dan pengamanan maksimal di lingkungan Polres Barito Timur.(Joe)




