Pada Jumat, 24 April 2026, Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan penurunan Bendera Merah Putih di halaman Mako Polres Bartim.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin penjagaan Mako guna menumbuhkan kedisiplinan serta penghormatan terhadap simbol negara.
Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Bartim Nomor Sprin/18/IV/HUK.6.6./2026 tanggal 15 April 2026.
Kegiatan tersebut mengatur tentang pelaksanaan tugas penjagaan Mako Polres Barito Timur.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni BRIPKA Vrydha Respathy Q, BRIGPOL Bagus Apriono, dan BRIPDA Mikhael Apriyadi.
Ketiganya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kegiatan penurunan bendera dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh kekhidmatan.
Dalam pelaksanaannya, personel mengikuti tata cara penurunan bendera yang telah ditentukan.
Gerakan dilakukan secara serentak dan terkoordinasi dengan baik.
Penurunan Bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan kepada lambang negara.
Selain itu juga menjadi wujud kedisiplinan anggota Polri dalam menjalankan tugas.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme di lingkungan kepolisian.
Semangat cinta tanah air terus dijaga melalui kegiatan rutin seperti ini.
Hasil yang dicapai dalam kegiatan ini yaitu bendera berhasil diturunkan dengan baik sesuai ketentuan.
Tidak terdapat kendala selama proses berlangsung.
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kedisiplinan dan semangat pengabdian anggota semakin meningkat.
Satsamapta Polres Bartim akan terus melaksanakan tugas dengan profesional dan humanis
Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Penurunan Bendera Merah Putih dengan Khidmat
