**Satsamapta Polres Bartim Hadir di Titik Rawan, Pengaturan Lalu Lintas Presisi Wujudkan Perjalanan Aman dan Tertib**

*Tamiang Layang** – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan **Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi** di sejumlah titik strategis di Kota Tamiang Layang, Senin (29/6/2026).

Kegiatan dipimpin oleh personel Satsamapta yang terdiri dari **Aiptu Lambang Jaya, S.S.A.P., Bripda Teo Permana Saputra, Bripda Deny, Bripda Yuda Aldy, Bripda Doni Mangkurueh C., dan Bripda Mikhael Apriyadi**.

Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa lokasi yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat cukup tinggi, yakni di **Jalan A. Yani depan Terminal Pasar Temanggoeng Djaja Karti**, **simpang tiga Jalan Kartika Jaya**, **simpang Jalan Temanggoeng Djaja Karti**, **simpang Jalan Sarapat**, serta **simpang Jalan Haringen** di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Sebelum pelaksanaan tugas, personel terlebih dahulu mengikuti apel pagi di kawasan Pasar Temanggoeng Djaja Karti sebagai bentuk kesiapan dan konsolidasi pelaksanaan pengamanan di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan pengaturan arus kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan roda enam, membantu pejalan kaki menyeberang jalan, serta memberikan teguran dan edukasi secara humanis kepada pengguna jalan yang belum mematuhi peraturan lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa kegiatan pengaturan arus lalu lintas berjalan sesuai dengan **Standar Operasional Prosedur (SOP) Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2011**. Arus kendaraan terpantau lancar, pengguna jalan semakin tertib, serta situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.

Kapolres Barito Timur **AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H.** melalui Kasat Samapta **AKP Sukajim, S.H., M.M.** menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

*”Pengaturan lalu lintas merupakan salah satu pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat. Kehadiran personel di titik-titik rawan diharapkan mampu menciptakan kelancaran arus kendaraan, meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta meminimalkan potensi kecelakaan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan demi keselamatan bersama,”* ujar AKP Sukajim.

Melalui kegiatan **Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi**, Satsamapta Polres Barito Timur terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan responsif guna mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *