Barito Timur – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pada jam sibuk pagi hari, Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi pada Jumat (31/7/2026) pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB di sejumlah titik strategis di Kota Tamiang Layang.
Kegiatan dipimpin oleh personel Satsamapta Polres Barito Timur yang terdiri dari AIPTU Lambang Jaya, S.S.A.P., BRIPTU Rizky Edmy Wirayudha, BRIPDA Silpiandorariano P., BRIPDA Rizal Saputra, BRIPDA Tama, dan BRIPDA Doni Mangkurueh C.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa lokasi padat aktivitas masyarakat, yaitu Simpang Tiga Jl. Kartika Jaya, Simpang Jl. Temanggoeng Djaja Karti, depan SMAN 1 Tamiang Layang, depan SDN 2 Komplek Tumpa Dayu, serta Simpang Jl. Sarapat. Sebelum pelaksanaan tugas, seluruh personel mengikuti apel pagi di kawasan Pasar Temanggoeng Djaja Karti sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu pejalan kaki menyeberang jalan, serta memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara yang belum tertib berlalu lintas. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Kasatsamapta Polres Barito Timur, AKP Kuslan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam padat aktivitas, sehingga mobilitas warga dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Pelaksanaan pengaturan lalu lintas berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Perkap Nomor 1 Tahun 2011. Hasil kegiatan menunjukkan arus lalu lintas tetap lancar, pengguna jalan semakin tertib, serta potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)








