Sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor dan menjaga ketertiban lingkungan Mako, Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan patroli di area parkir kendaraan roda dua (R2) yang berada di depan Kantor Samapta Polres Barito Timur,Polda Kalteng, Minggu dini hari (18/01/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada pukul 01.00 WIB berdasarkan Surat Perintah Kasat Satsamapta Nomor: Sprin 60/XII/HUK.6.6./2025 Satsamapta tanggal 15 Desember 2025.
Personel Satsamapta, Bripka Vrydha Respathy Q dan Bripda Deny, melaksanakan patroli dengan melakukan pengecekan kondisi kendaraan yang terparkir, sistem penguncian, serta melakukan observasi terhadap situasi sekitar area parkir
Dari hasil patroli, seluruh kendaraan R2 yang terparkir dalam kondisi aman, tertib, dan tidak ditemukan indikasi tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.(pm)












