Dalam upaya memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Satresnarkoba Polres Kapuas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Posko Kampung Bebas Dari Narkoba, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M., serta dihadiri oleh Kapolsek Selat, Danramil Kota, Camat Selat, Lurah Selat Utara, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, personel Satresnarkoba, para Ketua RT, dan masyarakat Kelurahan Selat Utara.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak negatif yang ditimbulkan terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
AKP Budi Utomo menyampaikan bahwa keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pemberantasan narkoba. Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba sekaligus mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Masyarakat memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” ujar AKP Budi Utomo.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Masyarakat diharapkan dapat menjadi agent of change yang mampu mengedukasi keluarga maupun lingkungan sekitar tentang bahaya narkoba.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Masyarakat diharapkan dapat menjadi agent of change yang mampu mengedukasi keluarga maupun lingkungan sekitar tentang bahaya narkoba.
Melalui keberadaan Kampung Bebas Dari Narkoba, Polres Kapuas berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta edukasi secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar) dan mendukung terwujudnya generasi yang sehat serta produktif.












