Muara Teweh – Polres Barito Utara tidak hanya fokus menjaga keamanan di sektor darat, melainkan juga secara intensif memperketat pengamanan di wilayah perairan. Melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud), Polres Barito Utara melaksanakan patroli perairan dan giat sambang masyarakat di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Jumat (17/07/2026) pagi.
Dengan mengerahkan Kapal Polisi XVII-2004-31, personel Satpolairud menyisir wilayah perairan di Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Langkah preventif ini diambil guna memastikan aktivitas masyarakat yang bergantung pada transportasi air dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa kegiatan patroli perairan dan Polmas (Pemolisian Masyarakat) ini merupakan komitmen nyata Polres Barito Utara dalam memberikan perlindungan maksimal di seluruh elemen wilayah, baik darat maupun perairan.
“Sungai Barito merupakan urat nadi transportasi dan ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat Muara Teweh. Oleh karena itu, kehadiran personel Satpolairud Polres Barito Utara di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman langsung, sekaligus mengedukasi warga pesisir mengenai pentingnya keselamatan saat beraktivitas di air,” ujar Iptu Novendra W.P.
Dalam patroli kali ini, personel Satpolairud di bawah kepemimpinan Kasatpolairud Polres Barito Utara AKP Wahidin, melaksanakan giat Sambang Polmas Perairan sebanyak 5 kali kepada masyarakat yang beraktivitas di pesisir dan aliran sungai. Petugas secara humanis menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengingatkan penyedia jasa transportasi air dan nelayan untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan, seperti penyediaan alat keselamatan (life jacket).
Berkat kesiapsiagaan dan pendekatan dialogis yang konsisten dari Polres Barito Utara, situasi keamanan di sepanjang DAS Barito terpantau sangat kondusif. Hingga patroli usai, dilaporkan tidak ada kejadian menonjol maupun pelanggaran hukum, menegaskan efektivitas kehadiran kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas perairan.










