*Satpas Polres Bartim Tingkatkan Pelayanan Regident SIM, Pemohon Diberi Edukasi dan Pendampingan Ujian*

Tamiang Layang – Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan pelayanan registrasi dan identifikasi pengemudi (Regident) di Kantor Satpas Polres Bartim, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan oleh personel Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Bartim dengan melibatkan empat personel guna memberikan pelayanan kepada masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam pelaksanaannya, personel Satpas memberikan sosialisasi kepada para pemohon SIM terkait adanya kendala gangguan sistem pelayanan agar masyarakat dapat memahami situasi dan proses pelayanan yang sedang berlangsung.

Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan peserta ujian SIM serta membagikan blangko formulir kepada masyarakat yang akan mengikuti proses penerbitan SIM.

Tidak hanya itu, personel Satpas turut memberikan arahan mengenai tata cara pelaksanaan ujian teori maupun ujian praktik SIM guna membantu peserta memahami prosedur dan tahapan ujian secara benar.

Untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan tertib dan sesuai prosedur, petugas juga melakukan pengawasan langsung terhadap peserta ujian teori dan praktik SIM selama kegiatan berlangsung.

Di sela pelayanan, personel Satlantas turut melaksanakan pendidikan masyarakat lalu lintas (*Dikmas Lantas*) kepada para pemohon SIM dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari mengatakan bahwa pelayanan Regident SIM merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk memberikan pendampingan, edukasi, serta memastikan proses ujian SIM berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa edukasi kepada pemohon SIM penting dilakukan agar masyarakat memahami bahwa kepemilikan SIM bukan hanya syarat administrasi, tetapi juga bentuk kesiapan dan tanggung jawab dalam berkendara.

“Melalui pelayanan dan edukasi yang baik, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menjadi pengendara yang tertib dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Selama kegiatan pelayanan berlangsung, situasi di Kantor Satpas Polres Barito Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *