Satlantas Polres Bartim Tindak Pelanggar di Titik Rawan Lakalantas, Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Tamiang Layang, Bartim — Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Satlantas Polres Barito Timur, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pengaturan pagi dan edukasi kepada pengguna jalan di titik rawan kecelakaan lalu lintas, Jumat (1/8/2025).

Kegiatan dilaksanakan di Jl. A. Yani, Simpang Kartika, yang merupakan salah satu lokasi dengan volume kendaraan cukup tinggi di pagi hari.

Dalam pelaksanaannya, anggota Satlantas:

Melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan kecelakaan.

Menindak pelanggar aturan lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pengguna knalpot brong yang meresahkan warga.

Memberikan teguran tertulis dan edukasi langsung kepada pelanggar agar lebih sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan utama dalam berkendara.

Kasatlantas Polres Bartim, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjadi budaya,” ujar Kasatlantas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas dalam keadaan aman dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *