*Satlantas Polres Bartim Tegaskan Optimalisasi SIGNAL, Perkuat Pelayanan Pajak Kendaraan yang Mudah dan Transparan*

Tamiang Layang – Satlantas Polres Barito Timur bersama UPTTD Bapenda Samsat Kabupaten Barito Timur dan Jasa Raharja melaksanakan analisis dan evaluasi (Anev) terhadap sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), Kamis (10/09/2026), bertempat di Kantor UPTTD Bapenda Samsat Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas sosialisasi dan memastikan masyarakat memahami serta mampu memanfaatkan layanan digital SIGNAL untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dalam Anev tersebut, personel mengevaluasi secara langsung tahapan penggunaan SIGNAL, meliputi pengunduhan aplikasi, registrasi wajib pajak, pembayaran melalui aplikasi, hingga mekanisme pengiriman TBPKB.

Berdasarkan hasil evaluasi, tercatat 2 wajib pajak telah melakukan pengunduhan dan registrasi aplikasi SIGNAL. Sementara itu, pada tahapan pembayaran melalui aplikasi dan pengiriman TBPKB tercatat nihil wajib pajak.

Satlantas Polres Barito Timur menegaskan pentingnya optimalisasi sosialisasi SIGNAL agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan layanan tersebut, tetapi juga mampu menggunakannya secara mandiri. Pemanfaatan layanan digital diharapkan dapat memangkas proses pelayanan, memberikan kemudahan, serta mendukung pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan Anev ini, Satlantas Polres Bartim bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penguatan sosialisasi sehingga penggunaan SIGNAL dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *