Barito Timur – Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur terus memberikan pelayanan administrasi dan edukasi kepada masyarakat melalui pelayanan Registrasi dan Identifikasi Pengemudi (Regident) di Satpas Polres Barito Timur, Senin (28/9/2026).
Kegiatan pelayanan berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dengan melibatkan tiga personel Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polri. Pelayanan tersebut menyasar petugas pelayanan serta masyarakat yang menjadi pemohon dan peserta ujian SIM.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan sosialisasi kepada pemohon SIM yang mengalami kendala gangguan sistem. Petugas juga melakukan pengecekan persyaratan peserta uji SIM serta memberikan blangko formulir kepada pemohon yang memenuhi ketentuan.
Selain itu, masyarakat diberikan arahan mengenai tata cara pelaksanaan ujian teori dan praktik SIM. Personel turut melakukan pengawasan selama peserta mengikuti ujian serta memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran berlalu lintas.
Plt. Kasat Lantas Polres Barito Timur Ipda Sukisno Hendika menegaskan bahwa pelayanan Satpas tidak hanya berfokus pada proses administrasi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata tertib dan keselamatan berlalu lintas.
“Setiap pemohon SIM diberikan arahan mengenai tahapan pelayanan serta pelaksanaan ujian. Edukasi lalu lintas juga terus diberikan agar masyarakat memahami pentingnya tertib dan keselamatan dalam berkendara,” jelasnya.
Selama kegiatan pelayanan Regident Pengemudi berlangsung di Kantor Satpas Polres Barito Timur, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.(Joe)










