Tamiang Layang, Kamis (25/09/2025) – Personel Satlantas Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan Pengaturan Pagi yang dipusatkan di Jl. A. Yani depan Pasar Tamiang Layang.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 25 September 2025 ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas, mencegah kemacetan, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Bartim.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, petugas juga melaksanakan peneguran dan edukasi kepada para pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas. Bentuk pelanggaran yang ditemui antara lain tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kepada para pelanggar, petugas memberikan teguran secara tertulis sekaligus edukasi agar menyadari pentingnya keselamatan diri maupun orang lain di jalan raya. “Kami tekankan bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan. Menggunakan helm standar dan melengkapi kendaraan dengan kelengkapan wajib adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan,” ungkap petugas di lapangan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap aman, lancar, dan kondusif.(Joe)




