Barito Timur, Kamis 7 Agustus 2025 — Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur – Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Pengaturan Pagi yang dirangkai dengan peneguran serta edukasi kepada pelanggar lalu lintas, Kamis pagi di kawasan Jl. Nansarunai, Simpang 45, Tamiang Layang.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah kemacetan dan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam sibuk pagi hari. Petugas Satlantas hadir untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus melakukan tindakan preventif terhadap para pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak melengkapi kendaraannya dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pengendara yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain teguran tertulis, petugas juga menyampaikan edukasi secara langsung kepada para pelanggar, dengan harapan agar masyarakat lebih sadar bahwa keselamatan berkendara adalah kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, namun juga membangun kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah kunci keselamatan di jalan raya,” ujar Kasatlantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K. danKegiatan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat pengguna jalan. ( Joe)
