**Barito Timur** – Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur melalui **Pelayanan Registrasi Kendaraan Bermotor (Regident STNK)** memberikan pelayanan prima bagi masyarakat wajib pajak di Kantor **SAMSAT Tamiang Layang**, Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pemohon mendapatkan pelayanan cepat, tepat, dan akurat.
Pelayanan dilakukan oleh tim gabungan **Polri (3 personel)** dan **ASN (1 personel)** dari SAMSAT. Petugas melakukan beberapa rangkaian kegiatan, antara lain Pengecekan kelengkapan berkas administrasi pemohon wajib pajak, Cek fisik kendaraan bagi pemohon wajib pajak yang melakukan daftar ulang 5 tahun, Penginputan data kendaraan dan pencetakan STNK perpanjangan 5 tahun, Pembayaran oleh pemohon melalui kasir Bank Kalteng, Penyerahan STNK yang telah selesai diproses kepada pemohon.
Kasat Lantas Polres Barito Timur, **AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K.**, menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, akurat, dan ramah untuk meningkatkan kepuasan masyarakat serta mempermudah pemenuhan kewajiban pajak kendaraan.
“Kami memastikan masyarakat wajib pajak mendapatkan pelayanan yang profesional dan tepat waktu. Semua proses mulai dari cek berkas, cek fisik kendaraan, hingga pencetakan STNK dilakukan dengan prosedur yang jelas dan transparan,” ujar Kasat Lantas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kantor SAMSAT Tamiang Layang terpantau aman dan kondusif, dengan masyarakat memberikan respons positif atas pelayanan yang diterima.(Joe)












